Perkawinan, sebagai institusi sosial dan hukum, memiliki peran yang sangat signifikan dalam membentuk struktur keluarga dan masyarakat. Oleh karena itu, pemahaman yang mendalam tentang hukum perkawinan menjadi penting bagi mahasiswa, dosen, praktisi hukum, serta masyarakat umum yang ingin memahami dinamika dan regulasi yang mengatur hubungan perkawinan di Indonesia.